Menilik Satu Tahun Perjalanan Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai

Menilik Satu Tahun Perjalanan Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai

--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Reformasi bukan hal yang asing bagi Bea Cukai. Di tengah tantangan dan dinamika perkembangan zaman, Bea Cukai dituntut untuk selalu dinamis dan responsif dalam menjalankan fungsinya sebagai revenue collector, trade facilitator, industrial assistance, dan community protector.

Untuk itu, Bea Cukai telah beberapa kali melaksanakan reformasi sejak tahun 90-an. Pada tahun 2017, Bea Cukai mencanangkan program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) yang hingga akhir pelaksanaannya di tahun 2020 telah mencatatkan persentase capaian dari berbagai inisiatif strategis yang ditargetkan dalam program ini sebesar 99%.

BACA JUGA:Sinergi Pengawasan Apik, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal

Tak berpuas diri dan meyakini bahwa reformasi akan terus bergulir, Bea Cukai melanjutkan upaya perbaikan terus menerus dengan melaksanakan program PRKC Berkelanjutan (PRKCB), yang telah berjalan selama satu tahun.

"Program PRKC 2017-2020 dipandang berhasil memberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan kinerja di tubuh Bea Cukai. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat area yang masih belum memperoleh hasil yang diharapkan. Terlebih lagi, tantangan dan dinamika ekonomi global yang semakin tidak menentu akibat pandemi Covid-19 juga menuntut adanya respons kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai. Maka, bersamaan dengan berakhirnya program PRKC lama, program PRKCB diluncurkan di tahun 2021, mengusung tema penguatan integritas serta perbaikan proses bisnis dan teknologi informasi," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin (24/10).

Ada empat inisatif strategis dalam PRKCB, yaitu pertama, penguatan integritas dan kelembagaan, kedua penguatan pelayanan, pemeriksaan, dan fasilitasi, ketiga pencegahan dan penindakan pelanggaran, dan terakhir peningkatan penerimaan negara dan dukungan ekonomi.

Empat inisatif strategis tersebut dijabarkan ke dalam 15 program terobosan, 64 sub program terobosan, dan 665 rencana aksi, yang secara umum telah menampakkan capaian positif dalam satu tahun perjalanan PRKCB.

BACA JUGA:Bea Cukai Berikan Pemahaman Ketentuan Kepabeanan dan Cukai pada Mahasiswa Unnes dan UNY

Beberapa indikator yang telah menunjukkan keberhasilan, ialah penataan organisasi lewat reorganisasi Kantor Pusat Bea Cukai dengan adanya penambahan dua direktorat baru, yaitu Direktorat Interdiksi Narkotika (penguatan kapasitas kelembagaan pengawasan NPP), dan Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa (penguatan kapasitas kelembagaan komunikasi publik), penerapan NLE (National Logistic Ecosystem), implementasi Smart PCC (dalam kerangka data analytic), dan peningkatan Klinik Ekspor.

Selain empat inisiatif strategis, adanya PRKCB juga mendorong instansi vertikal Bea Cukai untuk turut mendukung implementasi PRKCB melalui Program Kerja Mandiri sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan organisasi di tiap-tiap unit kerja.

Dijelaskan Hatta, Program Kerja Mandiri merupakan program kerja yang diusulkan dan diinisiasi oleh instansi vertikal Bea Cukai guna mendukung keberhasilan PRKCB.

Beberapa di antaranya ialah inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi untuk percepatan layanan dan optimalisasi pengawasan, asistensi ekspor dan dukungan UMKM di berbagai daerah, percepatan layanan ekspor, asistensi dan percepatan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), kolaborasi antarkementerian/lembaga di daerah dalam rangka pengembangan NLE, dan  pelibatan pengguna jasa dalam memonitor integritas pegawai.

BACA JUGA:Dukung Ekspor di Dua Wilayah Ini, Bea Cukai Jalin Kolaborasi

"Dapat disimpulkan bahwa PRKCB merupakan salah satu bentuk manajemen perubahan atau upaya perbaikan terus menerus pada instansi Bea Cukai dalam rangka meningkatkan kinerja dan kredibilitas organisasi, serta kepercayaan publik," imbuh Hatta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: