Antisipasi Merebaknya Gagal Ginjal Akut pada Anak, Tim Surveilans Dinas Kesehatan Bali Gerak Cepat

Antisipasi Merebaknya Gagal Ginjal Akut pada Anak, Tim Surveilans Dinas Kesehatan Bali Gerak Cepat

Penyebab Masalah Ginjal, Image oleh mohamed Hassan dari Pixabay--

Selain survei ke warga, tim surveilans melakukan pemeriksaan pada pasien balita di puskesmas. 

Tim surveilans sekaligus mendeteksi sejak dini kasus gangguan ginjal akut yang belakangan terjadi pada anak-anak.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, ada 17 pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut di Provinsi Bali. 

Sebelas dari pasien gagal ginjal akut meninggal dunia.

BACA JUGA:Perintah Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody Prawiranegara: Tolong Pisahkan Seperempat untuk Bonus Anggota

Sedangkan enam orang lainnya sudah sembuh setelah menjalani perawatan di rumah sakit. 

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan sudah menginstruksikan penghentian sementara penjualan dan penggunaan sediaan obat bebas dan atau obat bebas terbatas dalam bentuk sirop.

Instruksi itu disampaikan menyusul munculnya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak.

Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ada lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

BACA JUGA:Kapolda Papua Bilang Lukas Enembe Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Kelima produk tersebut meliputi Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama.

Kemudian Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

BPOM telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar lima obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol melampaui ambang batas aman untuk menarik produk obat sirop tersebut.

BPOM juga memerintahkan untuk memusnahkan seluruh bets produk.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: