Sempat Pindah Kota, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Bekasi Dibantu Keluarganya

Sempat Pindah Kota, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Bekasi Dibantu Keluarganya

Konferensi pers Polres Metro Bekasi terkait kasus penikaman oleh seorang pria terhadap teman istrinya--

Atas tindakan penusukan yang dilakukan, pelaku BU akan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: