Ganjar Pranowo Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Novel Baswedan Beri Penjelasan Fakta yang Pernah Ditemukan

Ganjar Pranowo Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Novel Baswedan Beri Penjelasan Fakta yang Pernah Ditemukan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.-Twitter @ganjarpranowo-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didesak untuk kembali mengusut nama-nama yang disebut dalam perkara e-KTP, termasuk Ganjar Pranowo.

Terkait dugaan keterlibatkan Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi e-KTP, mantan penyidik KPK Novel Baswedan buka suara.

BACA JUGA:Terungkap! Penyebab Kebakaran Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center: Berawal Dari Glasswool yang Terbakar

BACA JUGA:Ganjar Siap Maju Capres, Golkar: Nanti Kita Bahas

BACA JUGA:NasDem Sambut Baik Ganjar Maju Capres: Rival Sepadan Anies

Novel yang merupakan penyidik kasus korupsi e-KTP menyebut berbagai temuannya dalam kasus tersebut. 

Termasuk temuan-temuan yang menghubungkan nama Ganjar Pranowo.

Dikatakannya, hasil temuan tim penyidik KPK, keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus e-KTP belum masuk standar pembuktian.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Siap Jadi Capres, Relawan Ungkap Sinyal Halus Dari Megawati Soekarnoputri

BACA JUGA:Faizal Assegaf Bilang Ganjar Mirip Ahok: Gagal Bangun Komunikasi Politik yang Sejuk dengan Umat Islam

"Saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu? Penyidik nya dulu saya, kok. Jadi saya yang lebih tahu," katanya dalam siaran daring di kanal YouTube Novel Baswedan dikutip, Rabu, 19 Oktober 2022.

Dalam tayangan berjudul "3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi" itu, Novel bahkan menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi e-KTP.

"Enggak, enggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu enggak benar," tegasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: