Paracetamol Bukan Penyebab Masalah Ginjal, Ini Dosis Amannya

Paracetamol Bukan Penyebab Masalah Ginjal, Ini Dosis Amannya

Obat Sirop, Image oleh Steffen Frank dari Pixabay--

•    Mual
•    Muntah
•    Dahak yang kemerahan atau kehitaman
•    Nyeri perut bagian atas
•    Urine berwarna gelap (kerusakan fungsi hati)
•    Warna feses terlihat pucat
•    Kulit menguning
•    Gangguan pernapasan
•    Gangguan tidur

Meski begitu, dr. Nadia Nurotul Fuadah mengakatan jika beberapa gejala yang disebut di atas, tidak selalu disebabkan oleh konsumsi paracetamol yang berlebih.

“Bisa jadi juga, keluhan ini terjadi akibat pola hidup tidak sehat, kebersihan diri yang kurang terjaga, terlalu banyak minum, berlebihan mengkonsumsi kafein dan minuman manis, batu atau infeksi saluran kemih, overactive bladder, sistitis, kanker kandung kemih, diabates, cemas atau stres berlebihan, gangguan hormon, gangguan imunitas, dan sebagainya,” jelasnya.

Anda memiliki keluhan seperti disebutkan di atas? Kunjungan ke ruang dokter sangat dianjurkan untuk mengatasinya.

Obat Sirup Dihentikan Sementara

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pemerintah telah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek.

Hal itu dilakukan selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Wamenkes Dante di Jakarta.

"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," lanjut Dante.

Dan dalam kesempatan itu, Wamenkes Dante menjelaskan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, dan bukan paracetamol yang menjadi biang masalah, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).

"Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," katanya.

Dante mengatakan bahwa warga yang membutuhkan alternatif obat selain sirup untuk anak dapat berkonsultasi dengan dokter.

"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman," katanya.

Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak tanggal 18 Oktober 2022.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: