Pemkot Depok Jelaskan 3 Tujuan BKN Lakukan Pendataan Non ASN

Pemkot Depok Jelaskan 3 Tujuan BKN Lakukan Pendataan Non ASN

Sederet Aparatur Sipir Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot Depok) saat apel pagi di Balai Kota Depok, Jawa Barat.-berita.depok.go.id-

DEPOK, FIN.CO.ID - Pemerintah Kota Depok jelaskan tiga tujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lakukan pendataan pada non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah pusat melalui BKN tengah melakukan pendataan tenaga non ASN. Pendataan tersebut berlangsung hingga 31 Oktober 2022.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor B/1151/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Tepatnya tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah dan dalam rangka menyamakan pemahaman tujuan pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

BACA JUGA:Keren! Wali Kota Depok Dinobatkan Ridwan Kamil Jadi Tokoh Literasi Digital 2022

Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Novarita angkat bicara.

Novarita menuturkan pendataan non ASN bukan untuk mengangkat tenaga Non-ASN menjadi ASN, baik itu PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.

Kepala BKPSDM Koa Depok itu memaparkan ada tiga tujuan yang dilakukan oleh BKN terkait pendataan tersebut.

"Pertama, untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi," kata Novarita dalam keterangan resmi.

BACA JUGA:Janin Tak Bernyawa di Kota Depok Dalam Tas Biru Bikin Gempar Warga

Berikutnya, untuk mengetahui jika tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi atau belum.

"Data yang sudah diinventarisir akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah," ucap Novarita.

Sementara itu, dilansir melalui situs resmi BKPSDM Kota Depok per 17 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB, terinput jumlah tenaga non ASN yang bekerja di Pemkot Depok sebanyak 7.186 orang.

Pemkot Depok Dapat BKN Award 2022

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: