Oknum ASN yang Ditangkap Densus 88 di Sampang Ternyata Jaringan JI Korda Madura Jatim

Oknum ASN yang Ditangkap Densus 88 di Sampang Ternyata Jaringan JI Korda Madura Jatim

Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris-dok fin-dok fin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, jika aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri merupakan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) Koordinator Daerah (Korda) Madura, Jawa Timur (Jatim).

"Jadi yang bersangkutan ini merupakan pengurus Jamaah Islamiah Koordinator Daerah di Pulau Madura, Jawa Timur," katanya, Senin 17 Oktober 2022. 

BACA JUGA:ASN Guru SDN di Sampang Ditangkap Densus 88 Antiteror, Koleksi Buku-Buku Teroris di Rumahnya

Ia mengatakan ASN yang ditangkap berinisial S. Penangkapan dilakukan tim di sekitar area Monumen Kota Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022, sekitar pukul 17.30 WIB.

Selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2022, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah kontrakan S di Jalan Merapi Sampang.

"Saat penangkapan dan penggeledahan, beberapa personel Polres Sampang dan Polsek Kota Sampang melakukan pengamanan, serta saat penggeledahan  disaksikan pengurus RT setempat," tuturnya.

ASN yang ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiah itu merupakan guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rongtengah 5 sejak 2017, paparnya.

BACA JUGA:Peran dr Sunardi di Jamaah Islamiah, Kronologis Penangkapan, Hingga Akhirnya Tewas Didor Densus 88

Teman sejawat S tidak menduga ia terlibat jaringan terorisme karena selama ini dikenal santun dan disiplin.

"Kami para guru di sini kaget, saat ada kabar yang bersangkutan ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena terlibat jaringan terorisme karena ia sangat sopan, disiplin, dan menjadi teladan bagi guru-guru lain di sekolah ini," kata Kepala SDN Rongtengah 5 Surati.

Terkait kejadian ini, Kapolres AKBP Arman mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati sehingga tidak terjerumus masuk dalam jaringan terorisme karena kelompok ini bisa merekrut siapa saja.

"Masyarakat harus waspada, para ketua RT harus mengetahui secara detail penduduknya, dan jika ada ada hal-hal yang mencurigakan segara laporkan Bhabimkamtibmas, polsek terdekat atau langsung ke Polres Sampang," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: