Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Kue Ruben Onsu

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Kue Ruben Onsu

Pelaku perampokan di toko kue milik Ruben Onsu--(Instagram@ruben_onsu)

JAKARTA, FIN.CO.ID- Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku pencurian di toko kue milik Ruben Onsu yang terjadi pada 4 Oktober lalu.

Pelaku diamankan di Ciputat bersama barang buktinya.

" Diamankan di pisangan Ciputat beserta barang bukti" kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus, dilansir Antara, Senin 17 Oktober 2022.

Irwandy mengatakan yang bersangkutan ditangkap beserta barang bukti kendaraan dan alat yang digunakan saat membobol toko.

Toko kue milik selebritas Ruben Onsu kehilangan sejumlah barang berharga yang digondol pelaku dalam kejadian tersebut, yakni laptop merek Asus, tiga unit laptop merek Lenovo, dan satu laptop jenis Macbook.

Kemudian, satu unit hardisk, dua handphone Samsung, satu handphone Vivo, dua tablet Samsung, dan uang tunai Rp3,4 juta.

BACA JUGA:Polisi Terima Laporan Perampokan di Toko Kue Milik Ruben Onsu

BACA JUGA:Bisnis Ayam Ruben Onsu Rambah Malaysia

Didapati barang-barang tersebut hilang dicuri oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa sore (4/10).

Atas laporan tersebut polisi kemudian langsung menggelar penyelidikan dan olah TKP pada Kamis (6/10).

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain kamera pengawas (CCTV) yang merekam kejadian tersebut.

Karyawan toko kue Ruben Onsu melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kemarin sudah melapor karyawan dari Saudara R, kemudian kita sudah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian kita membuat laporan polisi" Katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: