Puluhan Daerah Rawan Kriminalitas Sudah Dipetakan, Pemkot Bekasi Bakal Tambah Lampu Penerangan

Puluhan Daerah Rawan Kriminalitas Sudah Dipetakan, Pemkot Bekasi Bakal Tambah Lampu Penerangan

Illustrasi kriminal--pixabay

BEKASI, FIN.CO.ID -- Marak tindak kriminalitas dan tawuran, Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemetaan daerah rawan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menjelaskan, sebanyak 37 jalanan yang masuk dalam daftar rawan tindakan aksi tawuran, Curat Curas Curanmor (3C), hingga balap liar.

BACA JUGA:Ramai Tuduhan Soal Ijazah Palsu Jokowi, Kaesang Pangarep Beri Sindiran Menohok Begini

BACA JUGA:Tuding Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Ditangkap di Kamar Hotel Sofia

Angka tersebut didapat dari laporan kriminalitas masyarakat, serta aktivitas patroli yang dilakukan oleh jajaran kepolisian dari 9 Polsek di Kota Bekasi.

Berikut dibawah ini merupakan data yang fin.co.id dapatkan, terkait pemetaan wilayah rawan yang tersebar di wilayah Kota Bekasi.

Polsek Medan Satria = Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman dan  perumahan Titian Indah (Rawan 3C dan Tawuran).

Polsek Bekasi Kota  = Jalan Sudirman, Jalan Kranji dan Jalan Noer Ali (Rawan 3C dan Tawuran).

BACA JUGA:Jadi Persoalan Pemkab, Pengelolaan Sampah di TPA Jatiwaringin Tangerang Bakal Diserahkan ke BUMD

BACA JUGA:Ini Deretan Geng Motor yang Berkeliaran di Kota Bekasi

Polsek Pondok Gede = Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gampit, dan Kampung Sawah (Rawan 3C dan Tawuran).

Polsek Bekasi Selatan = Jalan Ahmad Yani, Galaxy, Kemang, Jalan Noer Ali, dan Cikunir (Rawan 3C, Tawuran dan Balap Liar).

Polsek Jatisampurna = Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur, dan Jalan Wibawa Mukti (Rawan 3C dan juga Tawuran).

Polsek Jatiasih = Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan Komsen (Rawan 3C).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: