Kapolda Metro Jaya Sita KTA Anggota Paspampres, Begini Kronologinya

Kapolda Metro Jaya Sita KTA Anggota Paspampres, Begini Kronologinya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikabarkan menyita KTA seorang anggota Paspampres.

Kabar penyitaan KTA anggota Paspampres yang dilakukan Kapolda Metro Jaya beredar luas di media sosial.

BACA JUGA:Dinilai Bikin Gaduh, Surya Paloh Nonaktif Zulfan Lindan dari Pengurus NasDem

BACA JUGA:Kementerian PUPR akan Audit Stadion Kanjuruhan, Ini Penjelasan Menteri Basuki

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Marsekal Muda Wahyu Hidayat mengungkap kronologi kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan rombongan hendak melintas di Gerbang Tol (GT) MT Haryono, Jakarta pada Senin, 10 Oktober 2022.

Saat itu bus AJP Denlat nomor 10 yang dikemudikan Serka Nasihin kembali dari Mako Paspampres Tanah Abang II.

Ketika sampai di Tol Cawang kendaraan terjebak macet karena jam pulang kerja.

BACA JUGA:Ini Upaya Pemerintah Lakukan Registrasi Sosial Ekonomi dalam Pemutakhiran Satu Data

Kemudian Serka Nasihin berinisiatif mengemudikan bus ke bahu jalan paling kiri.

Ketika sampai di pintu masuk Tol MT Haryono, Serka Nasihin mengarahkan kendaraannya ke kanan karena ada mobil Dinas Polisi.

Serka Nasihin lalu mengarahkan bus ke kanan, namun tiba-tiba motor pengawal Kapolda Metro Jaya menghentikan bus itu.

Kemudian Kapolda Metro Jaya keluar dari mobilnya dan langsung berdiri di depan bus sembari mengatakan. ‘Kamu menghambat saya’.

BACA JUGA:Suporter Arema Polisikan Ade Armando, Husin Shihab Malah Tuding HTI dan FPI

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: