Tega! Video Rizky Billar Lempar bola Biliar ke Lesti Kejora Disaat Mengandung Baby L

Tega! Video Rizky Billar Lempar bola Biliar ke Lesti Kejora Disaat Mengandung Baby L

Rizky Billa (Kiri) dan Lesti Kejora yang umumkan kehamilannya-@lestykejora-Instagram

Bisa jadi, video rekaman CCTV saat Rizky Billar melempar bola biliar kearah istrinya itu akan menjadi barang bukti dalam proses pemeriksaan besok yang dilakukan polisi kepada Rizky Billar.

BACA JUGA:Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang, Polri Lagi Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola Indonesia

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar kasus KDRT

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT. Dalam laporannya, Lesti menyebut Billar tega mencekik hingga membanting dirinya.

Akibatnya, Lesti mengalami luka lebam hingga tulang lehernya bergeser. Usai kejadian KDRT itu, Lesti juga lemas hingga dilarikan ke rumah sakit.

KDRT itu dipicu Billar yang ketahuan selingkuh oleh Lesti. Hal itu pun langsung memantik emosi Billar.

Terkait dengan laporan itu, Billar akan dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022 untuk diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:Tega! Rizky Billar Diduga Timpuk Lesti Kejora Pakai Bola Biliar, Polisi: Kepala Bisa Pecah

BACA JUGA:Hasil Visum Lesti Kejora Bikin Shock, Tubuh Pedangdut Itu Penuh Luka Lebam Sampai di Bagian Leher

Status KDRT Rizky Billar Naik ke Penyidikan

Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, telah naik ke tahap penyidikan. Artinya kasus itu telah memenuhi unsur pidana dan siap untuk menetapkan tersangka. 

"Yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan" ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Sabtu 8 Oktober lalu. 

Lebih lanjut dijelaskan Nurma, bahwa penyidik mendatangi kediaman Lesti pada pukul 11.00 WIB dan memberikan 18 pertanyaan yang disiapkan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.

Menurut dia, penyidik mendatangi kediaman Lesti, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Gaet 48 Calon Mitra SPKLU dan SPBKLU

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: