Terungkap! Dosa-dosa PT LIB Hingga Dirutnya Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Terungkap! Dosa-dosa PT LIB Hingga Dirutnya Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita--

JAKARTA, FIN.Co,ID -- Terungkap, dosa-dosa PT LIB hingga Dirutnya ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Diketahui, Kapolri telah menetapkan Direktur utama (Dirut) PT LIB Akhmad Hadian Lukita (AHL) dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Terungkap! Penyebab Aremania Terperangkap di Dalam Stadion Kanjuruhan, Ternyata Gara-gara Ini

BACA JUGA:6 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Tersangka Selanjutnya Adalah...

AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

Kabagops Polres Malang WSS, lanjutnya, yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.

Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim, H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA adalah orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

BACA JUGA:3 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Adalah Polisi, Ini Peran Masing-masing Termasuk Perintahkan Pakai Gas Air Mata

BACA JUGA:Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Para tersangka tersebut, disangkakan dengan Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: