Lesti Kejora Dibanting-Banting, Kuasa Hukum Rizky Billar: Tidak Benar, Mungkin Salah Ketik

Lesti Kejora Dibanting-Banting, Kuasa Hukum Rizky Billar: Tidak Benar, Mungkin Salah Ketik

Rizky Billar-Instagram @rizkybillar-Instagram @rizkybillar

Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan hari ini Kamis, 6 Oktober 2022 terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Selain Rizky, polisi juga memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Gokil, Overwatch 2 Berjalan di 507 FPS dengan Settingan Rata Kanan, Ini Speknya

BACA JUGA:Sikapi Sejumlah Kader yang Mundur Usai Nasdem Usung Anies Baswedan, Irma Chaniago Beri Komentar Mengejutkan

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rizky Billar akan dikenai pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: