Rizky Billar Janji Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus KDRT, Ini Ancaman Polisi Jika Tak Datang

Rizky Billar Janji Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus KDRT, Ini Ancaman Polisi Jika Tak Datang

Rizky Billar --instagram / @rizkybillar

JAKARTA, FIN.CO.ID - Rizky Billar dikabarkan siap memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.

Rizky Billar akan diperiksa terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, pedangdut Lesti Kejora.

Rencananya Rizky Billar akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Polisi Kantongi Rekaman CCTV yang Bisa Jadi Barang Bukti Dalam Kasus Rizky Billar-Lesti Kejora

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Rizky Billar.

BACA JUGA:Rizky Billar Dipecat dari Host Dangdut Academy 5 Buntut Imbauan KPI Soal KDRT

Dijelaskannya, penyidik akan memintai keterangan terhadap Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.

"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami akan meminta keterangan dari beliau," ucapnya.

Diungkapkannya jika Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, maka pihaknya akan bertindak.

BACA JUGA:Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Lesti Kejora Ogah Satu Rumah dengan Rizky Billar

Ditegaskannya, pihaknya terhadap Rizky Billar akan dilakukan penjemputan paksa.

Dikatakan upaya jemput paksa terhadap Rizky Billar berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.

“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tuturnya.  

BACA JUGA:Kasus Rizky Billar dan Lesti, Manajer Artis: Sosok RB Memang Temperamental

"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tutupnya.

Rekaman CCTV

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar dan Lesti Kejora masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah melaksanakan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Meskipun polisi tidak menghadirkan Rizky Billar selaku terlapor.

BACA JUGA:Rizky Billar Dipecat dari Host Dangdut Academy 5 Buntut Imbauan KPI Soal KDRT

Termasuk tidak menghadirkan Lesti Kejora selaku pelapor.

Olah TKP digelar di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, kawasan Gaharu, Jakarta Selatan. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Akp Nurma Dewi mengungkapkan, Rizky Billar masih berstatus saksi.

Sehingga tidak diwajibkan untuk hadir saat olah TKP.

BACA JUGA:Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Lesti Kejora Ogah Satu Rumah dengan Rizky Billar

BACA JUGA:Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Lesti Kejora Ogah Satu Rumah dengan Rizky Billar

Nurma menjelaskan, penyidik hanya perlu memeriksa lokasi kejadian.

Tujuannya untuk mencari barang bukti dalam olah TKP.

"Kami tidak butuh (kehadiran) untuk yang melaporkan atau dilaporkan," ujar Nurma, Selasa (4/10/2022). 

Dari hasil olah TKP, ungkap Nurma, penyidik sudah mengantongi rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.

BACA JUGA:Kelanjutan Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Panggil Rizky Billar Hingga Cek Rekaman CCTV

BACA JUGA:Kasus Rizky Billar dan Lesti, Manajer Artis: Sosok RB Memang Temperamental

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti lain.

Yakni untuk memperkuat laporan KDRT yang diajukan Lesti. 

"Kami dapat CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas," kata dia.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Video Diduga Lesti Kejora dan Rizky Billar Saling Cekcok Hingga Keluar Kata 'Binatang', Ini Faktanya

BACA JUGA:Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara

Dalam laporannya, Lesti Kejora mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: