DPR Aceh Usulkan Ganja untuk Medis di 2023

DPR Aceh Usulkan Ganja untuk Medis di 2023

Ilustrasi - Tanaman Ganja (Pexels-Aphiwat chuangchoem) --

Peraturan tersebut menjadi dasar untuk kajian lebih komprehensif terhadap rencana legalisasi ganja untuk kepentingan kesehatan di Aceh.

"Kami tetap berpedoman pada Permenkes Nomor 16 Tahun 2022, sambil menunggu revisi UU Narkotika yang lagi dipersiapkan oleh teman-teman DPR RI," ujar Falevi Kirani.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: