Buntut Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan Briggita, Presiden Stand Up Indo Adjis Doa Ibu Putuskan untuk Keluar

Buntut Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan Briggita, Presiden Stand Up Indo Adjis Doa Ibu Putuskan untuk Keluar

Presiden Stand Up Comedy Indo Adjis Doa Ibu-Deddy Corbuzier-tangkapan layar youtube

BACA JUGA:Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Baim Wong Soal Konten Prank KDRT

laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 3 Oktober 2022.


Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta melaporkan Komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik--PMJ news

Alasan Hillary Laporkan Mamat Alkatiri

Hillary menjelaskan alasan terkait pelaporan kepada komika Mamat Alkatiri.

Hillary Brigitta menyayangkan penggunaan kata-kata kasar yang disampaikan Mamat Alkatiri.

Menurutnya, penggunaan kata kasar itu tidak pas untuk digunakan sebagai kritik.

"Yang bilang A****g dan T** bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian ???? memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mo dia pejabat Publik mo dia Pembantu Rumah Tangga, tetap tidak boleh di Bully apalagi di Maki. Gausah bawa2 saya pejabat publik harus siap di kritik deh. T** dan g****k bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," tulis Hillary dalam caption unggahan di Instagram miliknya.

BACA JUGA:Dukung Penuh Anies Sebagai Capres, DPD NasDem Kabupaten Tangerang: Terbaik di Antara yang Baik

BACA JUGA:Jakarta Masih Kebanjiran, Pengurasan Saluran Air Jalan Terus

Menurutnya, siapapun warga negara mempunyai hak untuk dilindungi harkat martabatnya dari kekerasan verbal dan psikis.

"Siapapun dia mo DPR, Presiden ATAU PEMBANTU RUMAH TANGGA sekalipun, sebagai warga negara punya hak untuk dilindungi HARKAT MARTABATNYA dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis," sambungnya.

"Saya tidak tau orang tuanya atau gurunya pak mamat mungkin mengajarkan Kata T** dan G****K sebagai jenis kritik yang bisa kita sampaikan kepada semua orang dan tetap dianggap bukan penghinaan atau mungkin T** DAN G****K diajarkan sebagai kritik yang berfaedah," katanya.

"Tapi jaman saya dulu sih boro2 pejabat negara, kalo saya bilang orang tua saya atau guru saya atau bahkan pembantu rumah saya t** atau g****k, saya pasti dihukum berat oleh orang tua saya," ujarnya.

"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai s3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum. Pejabat2 banyak yang malah jadi korupsi karena takut diperas dan di giring opini oleh orang2 tidak bertanggung jawab yang membuat kritikan atau roastingan berdasarkan pesanan yang memberi honor dan atau menghalalkan segala cara untuk menaikan diri sendiri dengan menjatuhkan orang lain. Sudah cukup yang seperti ini," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: