Ditemani Bripka RR, Kuat Maruf 'Tertunduk Lesu' saat Kenakan Rompi Tersangka di Kejagung

Ditemani Bripka RR, Kuat Maruf  'Tertunduk Lesu' saat Kenakan Rompi Tersangka di Kejagung

tersangka pembunuhan brigadir J, Kuwat Maruf dan Bripka RR-kompas tv-tangkapan layar youtube

Kepada para tersangka kasus Brigadir J direncanakan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka (hari ini)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu 5 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Rutan Salemba

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Naik Rantis Menuju Kejagung, Dikawal Ketat Bak Rombongan Teroris

Sementara itu, barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk diverifikasi pada Selasa 4 Oktober 2022, kemarin.

"Karena barang buktinya banyak, hari ini diverifikasi saja, tetap administrasinya tahap II besok," kata Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana.

Barang bukti yang dikemas atau disimpan, diserahkan oleh penyidik Bareskrim sebanyak enam boks plastik yang telah diverifikasi sebagaimana yang tertera dalam daftar Barang Bukti dalam berkas perkara ini.

Pengecekan dilakukan untuk memudahkan Tim JPU pada saat menerima pelimpahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Bareskrim Polri. Untuk nantinya akan digunakan sebagai barang bukti untuk pembuktian oleh Tim JPU pada saat persidangan.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Akui Sangat Menyesal dan Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

BACA JUGA:Penampakan Ferdy Sambo Berompi Tahanan Merah Kejagung

Setelah tahap II rampung dilaksanakan, maka para tersangka nantinya menjadi tanggung jawab Kejaksaan untuk persiapan menjalani persidangan di pengadilan.

Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang terdampak atas perbuatannya, terlebih khusus lagi kepada keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," ujar Ferdy Sambo saat tiba di Kejaksaan Agung, Rabu 5 Oktober 2022.

Ferdy Sambo mengatakan dirinya siap menjalani proses hukum yang saat ini sedang dihadapinya.  "Saya siap menjalani proses hukum," katanya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: