Ferdy Sambo Ngaku Sangat Mencintai Putri Candrawathi: Kabar dari Magelang Menghancurkan Hati Saya

Ferdy Sambo Ngaku Sangat Mencintai Putri Candrawathi: Kabar dari Magelang Menghancurkan Hati Saya

Ferdy Sambo usai pelimpahan tahap II di Kejaksaan Agung-okezone.com-okezone.com

Selanjutnya, untuk tersangka RR, RE, dan KM juga ditahan di Bareskrim Polri. Sedangkan tersangka PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI Jakarta, Pusat.

Jampidum selanjutnya akan menindaklanjuti dengan mengambil langkah sesuai kewenangan yang diatur dalam undang-undang. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo Akui Sangat Menyesal dan Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

Berdasarkan itu, jaksa penuntut umum berwenang melakukan penahanan terhadap tersangka yang diserahkan ke Kejagung. Tujuan penahanan itu ialah untuk memudahkan proses persidangan.

"Pada prinsipnya, Kejagung ingin perkara ini dilaksanakan secara cepat, sederhana serta berbiaya ringan. Termasuk memudahkan membawa tersangka ke persidangan," terangnya.

Jampidum mengupayakan perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Selatan dan mendapat keadilan serta kepastian hukum.

"Surat dakwaan sudah dikoreksi dan terus diperbaiki atau disempurnakan. Supaya pelaksanaan persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya," pungkas Fadil Zumhana. 

BACA JUGA:Penampakan Ferdy Sambo Berompi Tahanan Merah Kejagung

BACA JUGA:Pakai Baju Tahanan, Ferdy Sambo Tiba di Kejagung, Disusul Putri Candrawathi yang Menunduk

BACA JUGA:Mahfud MD Bilang JPU di Sidang Ferdy Sambo dkk Harus Dikarantina Agar Tidak Ada yang Meneror

BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Dianggap Perkara Biasa, Kejagung: Mudah Karena Segi Pembuktian

BACA JUGA:Resmi! Ferdy Sambo Bukan Anggota Polri Lagi

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: