Diduga Berkomentar Negatif di Facebook, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polres Ogan Ilir

Diduga Berkomentar Negatif di Facebook, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polres Ogan Ilir

Ilustrasi Polisi--

OGAN ILIR, FIN.CO.ID -- Oknum polisi dilaporkan ke Propam Polres Ogan Ilir oleh Advokat Dirwansyah, Selasa, 4 Oktober 2022 sore.

Polisi berinisial HR itu dilaporkan atas dugaan telah berkomentar negatif terhadap salah satu Calon Kepala Desa Tebing Gerinting Selatan.

BACA JUGA:Soal Polisi Terlibat Judi Tajen, Ini Penjelasan Polda Bali

BACA JUGA:Waduh! Namanya Dicatut Partai Politik, Ratusan Warga Melapor ke KPU

Diketahui, HR merupakan polisi yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir.

Advokat Dirwansyah mengatakan, oknum polisi tersebut dilaporkan karena diduka telah berkomentar negatif ke salah satu calon Kepala Desa Tebing Gerinting Selatan.

"Kami sudah melaporkan yang bersangkutan atas komentarnya di salah satu akun Facebook milik Calon Kades Tebing Gerinting Selatan," ungkap Dirwansyah, Selasa, 4 Oktober 2022, dilansir sumeks.disway.id.

Menurut Advokat Dirwansyah, di postingan akun Facebook milik Hijazi Anam Uju'e, oknum polisi tersebut meninggalkan komentar yang bertuliskan "Nak ikak baru mantul kando, jgn cak si anu sok hebat ahirnyo hahaha".

BACA JUGA:Putra Kiai Ponpes Miftahul Ulum Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Keluarga: Dia Adalah Aremania

Dalam laporannya ke Propam Polres Ogan Ilir, Dirwansyah menyebutkan, bahwa pihaknya melaporkan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum polisi berinisial HR tersebut.

"Kami berharap laporan kami ini untuk segera ditindak lanjuti. Karena kami berharap pelaksanaan Pilkades Tebing Gerinting Selatan ini berjalan dengan aman dan kondusif," harapnya.

Sebagaimana diketahui, Pilkades Tebing Gerinting Selatan diikuti oleh dua calon. Nomor urut 1 yakni Hijazi, dan nomor urut 2, Makmun, yang merupakan calon petahana.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: