Gertakan KPK untuk Anies Baswedan Usai Dideklarasi sebagai Capres!

Gertakan KPK untuk Anies Baswedan Usai Dideklarasi sebagai Capres!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) --

BACA JUGA: Anies Dikabarkan Jadi Tersangka Formula E, KPK: Masih Penyelidikan

"Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan atau melanjutkan suatu kasus. Saya hanya berpegang pada aturan dan alat bukti. Itu standar kerja kami di KPK," urainya. 

Diketahui, NasDem resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024. 

Deklarasi ini dimajukan lebih cepat. Sedianya, NasDem menjadwalkan deklarasi pada 10 Oktober 2022 mendatang. 

Dimajukan jadwan deklarasi ini diduga kuat karena adanya isu Anies Baswedan sedang diupayakan sebagai tersangkan kasus Formula E. 

Namun, hal itu dibantah oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

"Terkait KPK? Mana kita tahu, setahu saya enggak ada kaitannya, artinya sungguh-sungguh melihat tidak ada kaitanya," kata Paloh di NasDem Tower dalam acara deklarasi Anies Baswedan sebagai Capres 2024. 

Menurutnya, agenda capres Nasdem dan penyelidikan yang dilakukan KPK seluruhnya berjalan masing-masing. 

"Semua berjalan masing-masing," kata Paloh.

Paloh menuturkan, bahwa percepatan agenda deklarasi adalah karena hari baik. 

"Hari ini hari baik. Nasdem tidak banyak birokrasi ambil keputusan," kata Paloh.

Anies Resmi jadi Capres NasDem

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi diusung sebagai Calon Presiden (Capres) oleh Partai Nasional Demokrat atau NasDem hari ini, Senin 3 Oktober 2022.

Pengumuman Anies sebagai Capres disampaikan oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh di Tower NasDem.

Surya Paloh mengatakan, NasDem melihat anak-anak bangsa yang mempunyai potensi dan ingin mendarmabaktikan dirinya memimpin negeri ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: