Telan Anggaran Rp 108 Triliun, PUPR Targetkan Penanganan Kawasan Kumuh 10 Ribu Hektar Hingga 2024

Telan Anggaran Rp 108 Triliun, PUPR Targetkan Penanganan Kawasan Kumuh 10 Ribu Hektar Hingga 2024

Ilustrasi - kemiskinan-Aprillio Akbar -ANTARA

"APBN hanya untuk yang khusus-khusus saja. Maka jangan semuanya APBN, kita akan lebih fokus lagi ke pengentasan kemiskinan secara ekstrem hingga stunting-stunting itu, kita fokus untuk masalah stunting, seperti sanitasi itu pun juga berada di kawasan kumuh tadi," kata Diana.

BACA JUGA:Jurus Anti Banjir Jakarta Sudah Disiapkan PUPR, Intinya Adalah Pengendalian Air Dari Hulu Sampai Hilir

BACA JUGA:Progres Renovasi TMII Sudah 99 Persen, Siap Sambut Delegasi KTT G20 Pada Oktober Mendatang

Namun demikian, kata Diana,  pihaknya juga masih akan melakukan penanganan kawasan kumuh yang diinisiasi melalui direktif Presiden, atau daerah yang ditujukan langsung oleh Presiden.

"Kita menangani menangani yang khsus seperti ada direktif presidennya, misalnya Belawan, tapi semuanya kita dorong untuk penanganan dari pemerintah daerah," tutur Diana.

"Kalau nol kumuh hanya dilakukan oleh pemerintah pusat aja kan tidak mungkin. Harusnya berkolaborasi, pemerintah daerah itu juga mau menangani bersama-sama," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: