Ambang Batas Minimal Usia Capres 40 Tahun Gak Fair, Emil Dardak: Percayakan Saja Rakyat yang Menentukan!

Ambang Batas Minimal Usia Capres 40 Tahun Gak Fair, Emil Dardak: Percayakan Saja Rakyat yang Menentukan!

Tangkapan layar Youtube, Ketua DPP Partai Demokrat Jawa Timur yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat mengikuti diskusi Disposisi oleh Prodewa dan Total Politik bertajuk 'Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Mini--

BACA JUGA:NasDem Umumkan Capres dan Koalisi pada 10 November, Siapa Calon Terkuat?

BACA JUGA:Poling Gus Nadir Soal Capres 2024 Dimenangkan Anies, Husin Shihab Ungkap 3 Hal Ini Bisa Merajalela

"Sedangkan kalau sekarang, kita gak cocok dengan yang ditentukan para elit, gak ada jalurnya. Inilah yang membuat saya berani mengambil posisi bahwa kami tidak setuju apabila pilpres dan pileg serentak diberlakukan treshold yang hasilnya digantungkan kepada hasil pemilihan 5 tahun yang lalu," sambungnya lagi. 

Sementara itu terkait dengan batas minimal usia Capres 40 tahun, Emil Dardak menyebut bahwa pilihan itu seharusnya dikembalikan saja kepada rakyat. 

"Percayakanlah kepada rakyat untuk kemudian menentukan apakah seseorang itu terlalu muda atau tidak," tegasnya. 

Suami dari Arumi Bachsin itu mencontohkan seperti negara Perancis, dimana Emmanuel Macron ketika terpilih sebagai Presiden pertama kali saat berusia 38 tahun. 

BACA JUGA:Terungkap Alasan Giring Ogah Dukung Anies Jadi Capres di Pemilu 2024

BACA JUGA:Giring ke Bekasi, Pastikan PSI Tidak Akan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres

"Jadi saya gak mau mengatakan dari 40 (tahun) turunin jadi 35 (tahun, red) bukan, tapi marilah kita revisi lagi, menetapkan syarat-syarat umur, pada akhirnya ada Pansel, misalnya pemilihan. Kalau kepada demokrasi, ada pilihan rakyat. Jadi menurut saya, ini yang perlu kita pertimbangkan bersama," tegasnya. 

Aturan Pemilu Membebani Demokrasi

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan bahwa aturan mengenai Presidential Treshold maupun aturan mengenai batas minimal usia Capres 40 tahun, sangat membebani demokrasi Indonesia. 

"Ini bahwa ambang batas presiden dan syarat minimum umur calon Presiden itu adalah menambah beban demokrasi kita," ujar Adi Prayitno.

Pasalnya, diksi-diksi lain mengenai Capres juga sebenarnya sudah menjadi stigma di Indonesia, seperti halnya aturan bahwa Capres harus orang Jawa dan beragama Islam, meskipun hal itu bukan aturan resmi dan tertulis, hanya menjadi diksi di masyarakat. 

BACA JUGA: Megawati Blak-blakan Soal Capres 2024 yang Diusung PDI Perjuangan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: