Dua Tahun Buron, Otak Pelaku Pembunuhan Agen Mobil Ditembak Polisi

Dua Tahun Buron, Otak Pelaku Pembunuhan Agen Mobil Ditembak Polisi

Ilustrasi pistol--pixabay

MEDAN, FIN.CO.ID -- Otak pelaku pembunuhan terhadap Henri Goh, agen mobil, ditembak Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui, Henri Goh ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Kabupaten Deli Serdang pada Mei 2020 silam.

BACA JUGA:Gempa Tapanuli Utara Magnitudo 6,0 Makan Korban: 1 Tewas, 9 Luka-luka

BACA JUGA:3 Kali Gempa di Tapanuli Utara, Begini Penjelasan BMKG

Otak pelaku pembunuhan tersebut berinisial A (35) berhasil ditangkap di Padang Lawas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Terhadap pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," katanya di Medan, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Fathir mengatakan bahwa otak pelaku ini sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua tahun. Sedangkan pelaku lainnya berinisial AA (20) yang sudah ditangkap sebelumnya, saat ini sedang menjalani proses hukum.

BACA JUGA:Gampa Magnitudo 6.0 Guncang Tapanuli Utara, Tidak Berpotensi Tsunami

"Selama dua tahun ini petugas melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap otak pelaku," ujarnya pula.

Berdasarkan hasil interogasi, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

"Pelaku mengaku sakit hati, karena korban tidak memberikan komisi dari hasil penjualan mobil yang telah disepakati," katanya lagi.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Mei 2020 di sebuah bengkel di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:Dua Pencuri di Bandar Lampung Ini Pandai Berlagak seperti Petugas Bansos

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: