Pasien Autoimun Boleh Divaksin, Begini Syaratnya

Pasien Autoimun Boleh Divaksin, Begini Syaratnya

JAKARTA - Masyarakat Indonesia diminta melakukan vaksinasi. Namun, tidak orang bisa divaksinasi. Orang dengan penyintas autoimun diperbolehkan vaksin. Syaratnya kondisi kesehatannya sudah stabil sesuai dengan rekomendasi dokter yang merawat.

“Jika sudah terkontrol atau stabil diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi. Akan tetapi jika belum terkontrol tidak boleh. Tidak ada vaksin yang spesifik untuk autoimun,” ujar Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Profesor Iris Rengganis di Jakarta, Minggu (22/8).

Seperti diketahui, Penyakit autoimun adalah keadaan di mana sistem kekebalan tubuh menyerang sel-sel sehat dalam tubuh. Normalnya, sistem kekebalan dalam tubuh seseorang akan bekerja untuk melindungi tubuh dari berbagai penyakit dan virus. Tugasnya adalah membedakan antara sel virus dalam tubuh.

Ketika sistem kekebalan dalam tubuh mulai gagal untuk mengenali dua sel tersebut, maka sistem kekebalan tubuh akan menganggap sel-sel dari tubuh sebagai musuh yang harus diserang. Akibatnya, tubuh akan melepaskan protein antibodi untuk menyerang sel-sel sehat pada tubuh. Inilah yang disebut dengan penyakit autoimun. Tercatat terdapat 80 jenis penyakit autoimun yang menunjukkan gejala yang sama. Penyakit autoimun belum dapat dipastikan penyebabnya.

Menurut Iris, penyintas autoimun biasanya lebih mudah sakit dibanding orang yang sehat. Jika penyintas autoimun tersebut terinfeksi COVID-19, kemungkinan besar akan mengalami infeksi yang lebih parah. “Khusus penyintas autoimun untuk obat minimal atau sudah berhenti mengonsumsi obat sama sekali,” terangnya.

Pasien juga harus dinyatakan stabil oleh dokter yang merawatnya. Iris menyebut penyintas autoimun perlu mendapatkan edukasi perihal boleh atau tidak mendapatkan vaksinasi.

Sebelum divaksinasi, penyintas autoimun juga perlu melakukan pengecekan kekentalan darah di dalam tubuh. Sebab, biasanya pada penyintas autoimun kekentalan darahnya meningkat.

Rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyebutkan individu dengan penyakit autoimun layak jika penyakitnya sudah dinyatakan stabil.

"Biasanya, dokter tidak akan mengatakan tidak boleh divaksinasi. Tetapi belum diperbolehkan vaksinasi. Perlu diingat bahwa tidak ada vaksin yang spesifik untuk autoimun. Reaksi dari vaksin itu individual,” paparnya.

Vaksin Moderna maupun Pfizer diperbolehkan digunakan untuk autoimun. Sebab, tidak menggunakan adjuvant dan virus lainnya seperti Astrazeneca dan Sinovac.

Meski begitu, Iris mengingatkan belum ada vaksin yang benar-benar spesifik untuk autoimun. "Untuk efek simpang, bisa saja terjadi. Karena perlu diingat bahwa efek tersebut sangat individual," pungkasnya. (rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: