Kemendikbudristek Sudah Salurkan Beasiswa dalam Bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Kemendikbudristek Sudah Salurkan Beasiswa dalam Bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Ilustrasi Beasiswa, oleh Gerd Altmann dari Pixabay --

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyalurkan beasiswa dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka bagi masyarakat kurang mampu sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.

Kebijakan tersebut diberlakukan bagi seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

“Saya luruskan dan garisbawahi, bahwa hak dan sasaran dari KIP Kuliah Merdeka ini tidak ada dikotomi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

"Namun baik PTN maupun PTS memang ada kriteria standar minimum yaitu memiliki akreditasi program studi minimal C,” ujar Abdul Kahar dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI, Kamis (29/9).

Lebih lanjut disampaikan Abdul Kahar, mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dibuka sepanjang tahun melalui tiga tahap yaitu jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan jalur seleksi mandiri yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi.

Setiap calon mahasiswa bisa mendaftar melalui ketiga jalur tersebut, dengan pilihan pertama adalah SNMPTN, kemudian SBMPTN, dan seleksi mandiri.

“Jadi sebenarnya tidak ada pendaftaran ulang, tetapi memang ada kalanya anak-anak kita terlambat mendaftar, misalnya mereka baru mulai mendaftar pada jalur mandiri. Tetapi pada dasarnya pembukaan ini sama saja, secara reguler mulai dari awal tahun sampai sekarang kita buka sepenuhnya 24 jam sepanjang tahun,” tutur Abdul Kahar.

Beasiswa Pendidikan Indonesia

Selain KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbudristek juga memberikan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) pada jenjang Strata yaitu S1, S2, dan S3 yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Untuk jenjang S1, menurut Abdul Kahar, beasiswa akan diberikan kepada calon guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta siswa yang memiliki talenta khusus atau prestasi di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat nasional dan internasional.

“Sedangkan untuk S2 dan S3, diberikan untuk dosen, calon dosen, guru, pelaku budaya. Jadi sudah sangat berbeda sasarannya,” ucap Abdul Kahar.

Pendaftaran BPI tahap kedua telah dibuka sejak 14-30 September 2022. Dikatakan Abdul Kahar dalam webinar, BPI tahap kedua semakin diminati masyarakat sehingga kriteria yang disyaratkan oleh perguruan tinggi juga semakin mengerucut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: