Lesti Kejora Diduga Alami Kekerasan oleh Rizky Billar, KPI Imbau Pelaku KDRT untuk Tidak Tampil di TV

Lesti Kejora Diduga Alami Kekerasan oleh Rizky Billar, KPI Imbau Pelaku KDRT untuk Tidak Tampil di TV

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah-@kpipusat-Instagram

Mengenai hal ini, RIzky Billar terancam pidana lima tahun penjara terkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tanggan terhadap Lesty Kejora.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan, Febri Diansyah: Ini Sangat Berat

BACA JUGA:WhatsApp Siap Luncurkan Fitur Baru, Indonesia Salah Satu yang Duluan Diberi Akses

Artis FTV tersebut dikenakan pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga.

"Ancaman hukumannya akibat perbuatan ini ada tiga bentuk, pertama kalau menyeabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara, denda Rp 15 juta. Jika luka berat ancamannya 10 tahun. Jika sampai meninggal dunia 15 tahun," ungkapya.

"Untuk sementara yang diterapan terlapor (Rizky Bilar) ini yang lima tahun penjara," kata Zulpan. 

Sebelumnya, Sebelumnya, Lesti Kejora membuat laporan karena diduga mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Suaminya.

BACA JUGA:Gelombang Pasang Ancam Pulau Sebira, Warga Aman Bila Tanggul Diperkuat

BACA JUGA:Viral! Beredar Dugaan Video Lesti Kejora Ribut Dengan Rizky Billar: Saling Maki-maki

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selata, AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma mengatakan, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan.

"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ujar AKP Nurma Dewi, Kamis, 29 September 2022.

AKP Nurma menuturkan, Lesti melaporkan Rizky Billar karena mendapat perlakukan yang kurang menyenangkan

BACA JUGA:Jasa Marga Sabet Penghargaan Best TJSL with Outstanding Community Initiative Development Program

BACA JUGA:Marak Pencemaran Lingkungan di Sukabumi akibat Ulah Pengusaha, DLH: Kami Tidak Segang Memberikan Sanksi Tegas

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: