Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan, Febri Diansyah: Ini Sangat Berat
Pengacara Putri Candrawathi-Nikolas Panama-Antara
Sekretaris Militer Presiden (Sekmilpres) Laksamana Pertama Hersan mengatakan Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) PTDH Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Peristiwa Kelam 57 Tahun Silam, Pemberontakan G30S yang Memicu Jutaan Orang Kehilangan Nyawa
Presiden Jokowi menandatangani Keppres pemberhentian Ferdy Sambo pada 26 September 2022.
"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," ujar Hersan, Jumat, 30 September 2022.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyebut berkas pemecatan Sambo sudah diterima Setneg.
Dia meminta agar semua pihak menunggu berkas tersebut diproses.
"Ya tunggu saja, tunggu saja, pokoknya sudah sampai saja (berkas pemecatan Ferdy Sambo)," katanya di JCC Senayan, Kamis, 29 September 2022.
Respon Tim Kuasa Hukum terhadap Penahanan Putri Candrawathi
—
Putri Candrawathi Penuhi Kewajiban Hukum dan Ikhlas Ditahan
Jakarta, Tim Kuasa Hukum mendampingi Ibu Putri pada hari ini untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri. — Febri Diansyah (@febridiansyah) September 30, 2022
Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat & membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima. — Febri Diansyah (@febridiansyah) September 30, 2022
Sumber: