JAKARTA, FIN.CO.ID - Masa periode menjabat Gubernur Anies Baswedan akan berakhir 16 Oktober 2022.
Namun, Gubernur Anies Baswedan masih menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (29/9/2022).
Dalam kesempatan ramah tamah, Gubernur Anies dikabarkan sempat bisik-bisik KASN.
Soal apa ya? masih belum terjawab.
Seperti diketahui, pada Sidang Paripurna, Selasa (13/9/2022), pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, ketua DPRD DKI berpesan agar gubernur tidak memutasi atau mengangkat pejabat baru.
Menyoroti persoalan itu, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan, hal yang disampaikan dalam sidang paripurna tentu merupakan harapan wakil rakyat.
"Sepatutnya direspons secara positif oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,” ujar dia, Kamis (29/9/2022).
BACA JUGA: Begini Respon Anies Baswedan Usai Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Tabloid
Bila keinginan ketua DPRD DKI direspon secara tidak proporsional, kata Amir, maka hubungan antara gubernur dan DPRD DKI Jakarta akan jadi semakin renggang.
“Nah, hal ini tidak sama sekali kita harapkan karena semestinya ketika mengakhiri masa jabatannya, DPRD DKI Jakarta-lah yang akan mewakili rakyat ibukota untuk mengantarkan Anies Baswedan meninggalkan balaikota,” terang Amir.
Di sisi lain, bertempat di Balai Agung DKI Jakarta, Kamis (29/0/2022) Komisi ASN menyerahkan penghargaan sistim merit dan kode etik kepada Pemprov DKI Jakarta.
Penghargaan ini diterima langsung Gubernur DKI Jakarta dari Ketua KASN Prof DR Agus Pramusinto MDA.
BACA JUGA: Parpol-Parpol Calon Pendukung Anies Belum Sepakat, PKS: Sampai Ketemu Titik Temu yang Jelas
Usaia acara, dilaksanakan ramah tamah beberapa komisioner lainnya dengan Gubernur DKI Jakarta.