Jika Benar Lesti Kejora Alami KDRT, Rizky Billar Terancam Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 45 Juta

Jika Benar Lesti Kejora Alami KDRT, Rizky Billar Terancam Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 45 Juta

Pasangan Suami Istri Rizky Billar (Kiri) dan Lesti Kejora-@rizkybillar-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora kini menjadi perhatian masyarakat usai dikabarkan kurang menyenangkan.

Kabar kurang menyenangkan ini datang dari Lesti Kejora yang melaporkan Risky Billar kepada pihak kepolisian.

Lesti Kejora membuat laporan karena diduga mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Suaminya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selata, AKP Nurma Dewi.

BACA JUGA:Mbah Mijan Baca Aura Wajah Lesti yang Laporkan Rizky Billar ke Polisi: Dugaan KDRT Memang Benar

BACA JUGA:Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi, Ada Apakah?

AKP Nurma mengatakan, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan.

"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ujar AKP Nurma Dewi, Kamis, 29 September 2022.

AKP Nurma menuturkan, Lesti melaporkan Rizky Billar karena mendapat perlakukan yang kurang menyenangkan

"Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," tuturnya.

BACA JUGA:Viral Ayah Lesti Kejora 'Ditangkap' Polisi, Begini Fakta Sebenarnya

BACA JUGA:Rizky Billar dan Lesti Kejora Minta Diperiksa Hari Ini Soal DNA Pro

Nurma menjelaskan, pihak kepolisian kini masih akan mendalami terlebih dahulu kasus Lesti dan Billar ini.

Setelah Lesti Kejora membuat laporan KDRT terhadap Rizky Billar, lanjut Nurma, penyanyi tersebut menjalani visum.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: