Kasus Lukas Enembe, Moeldoko: Saya Mungkin Lebih Keras Lagi, Ini Murni Soal Hukum!

Kasus Lukas Enembe, Moeldoko: Saya Mungkin Lebih Keras Lagi, Ini Murni Soal Hukum!

KSP Moeldoko--PMJnews

KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin lalu. 

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Politikus Paratai Demokrat itu terhitung dua kali absen dari panggila KPK.

KPK menyayangkan sikap Lukas Enembe yang memilih tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

KPK kini kembali mengagendakan pemanggilan Luksa Enembe untuk yang ketiga kalinya. 

"Sejauh ini, kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 29 September 2022.

Kendati demikian, Ali belum menginformasikan lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan Lukas Enembe tersebut.

BACA JUGA:Ogah Komentari Soal Anggaran Renovasi TMII, Ketua Komisi V DPR Masih Tunggu Laporan BPK

"Mengenai waktu pemanggilannya kami akan informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut.

"Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," ujarnya.

Sementara soal permohonan Lukas Enembe yang meminta izin berobat ke Singapura, KPK mempersilakan yang bersangkutan untuk hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Untuk objektivitas, kami lakukan asesmen langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia). Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," ucap Ali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: