AHY Ungkap Kondisi Lukas Enembe: 4 Kali Kena Stroke Hingga Keterbatasan Bicara

AHY Ungkap Kondisi Lukas Enembe: 4 Kali Kena Stroke Hingga Keterbatasan Bicara

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-@pdemokrat-Instagram

Kuasa hukum Enembe, Stefanus Roy Rening menyampaikan surat penundaan pemeriksaan terhadap kliennya atas panggilan kedua penyidik KPK.

"Saya hari ini ke KPK untuk menyampaikan surat, surat penundaan karena gubernur kan diundang hari ini untuk diperiksa KPK. Saya harus datang ke sana menyampaikan surat," kata Roy, Senin 26 September 2022.

Roy menjelaskan kliennya sedang dalam kondisi sakit sehingga masih belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

BACA JUGA:Ramai-Ramai Dukung KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

BACA JUGA:Mengejutkan! Begini Jawaban KPK Tanggapi Tawaran Kuasa Hukum Lukas Enembe

"Bapak masih belum sehat. Kita tenang dulu, cooling down dua minggu, semoga bapak sehat," katanya.

Roy menampik jika kliennya tidak taat hukum karena mangkir dari panggilan KPK.

Sebaliknya, dia berharap dapat mendiskusikan kemungkinan Tim Dokter KPK untuk memeriksa langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe guna mengecek kebenarannya.

"Karena publik tidak percaya Bapak (Lukas Enembe) sakit, saya mau dokter KPK bersama dokter pribadi dan saya masuk ke sana (kediaman Lukas Enembe) untuk melihat kondisi real-nya," tuturnya.

BACA JUGA:70 Siswa SD di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa Hingga Sarjana Lewat CSR

BACA JUGA:Pesan Kamaruddin ke Febri Diansyah yang Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Bimbing Kliennya Ke Jalan Benar

Dia mengatakan hasil pembicaraan terakhir yang dilakukan dengan Direktur Penyidikan KPK ialah lembaga antirasuah itu tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menunggu kondisi Lukas Enembe pulih untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.

"Pembicaraan saya dengan Direktur Penyidikan, tunggu sampai Bapak (Lukas Enembe) sehat, karena menurut dia, 'Saya periksa orang harus sehat, kalau enggak sehat, enggka bisa'," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus menegaskan Lukas Enembe berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum.

Rifai menambahkan Lukas Enembe berpesan agar roda pemerintahan di Provinsi Papua tetap berjalan sebagaimana mestinya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: