Mengejutkan! Begini Jawaban KPK Tanggapi Tawaran Kuasa Hukum Lukas Enembe

Mengejutkan! Begini Jawaban KPK Tanggapi Tawaran Kuasa Hukum Lukas Enembe

Ilustrasi - KPK (IST)--

Yakni terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. 

Stefanus Roy menuturkan, akan mendiskusikan untuk mencari restorative justice.

"keadilan untuk semua baik untuk semua dan yang paling penting adalah bagaimana bangsa kita tegak berdiri mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Stefanus Roy saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). 

Tawaran restorative justice ini disampaikan mengingat kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. 

BACA JUGA: Aneh Tapi Nyata, Lukas Enembe Dipanggil KPK Tapi Malah Ajak KPK ke Papua

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. 

KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali. 

Namun, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir dari panggilan KPK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: