Besok, Kejagung Beberkan Soal Berkas Lima Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Besok, Kejagung Beberkan Soal Berkas Lima Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakuk-Asprilla Dwi Adha-ANTARA

BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Bongkar Fakta Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Selain Putri Candrawathi, polri juga menetapkan tersangka terhadap suaminya, Ferdy Sambo, kemudian Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (RR), dan Kuat Maruf.

Menurut Dedi, pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikis maupun fisik dilakukan untuk menentukan langkah berikutnya apabila berkas perkara kelima tersangka pembunuhan Brigadir J dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Agung pada pekan ini.

"Apabila minggu ini sudah dinyatakan P-21, baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU (jaksa penuntut umum) untuk proses persiapan persidangan," kata Dedi.

BACA JUGA:Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Penyebab Jerry Raymond Disidang Etik

BACA JUGA:Ternyata AKBP Jerry Raymond Disidang Etik Terkait Kasus Pelecehan Putri Candrawathi

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan pemeriksaan kesehatan fisik Putri Candrawathi telah dilaksanakan dan hari ini mulai dilaksanakan pemeriksaan kesehatan dari sisi psikologis. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan disampaikan kepada penyidik.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim Dokter Kesehatan Polri. Namun, Polri mempersilakan pihak Putri Candrawathi untuk melakukan tes kesehatan menggunakan dokter sendiri.

"Dari Dokes Polri, tapi kalau pengacara mau lakukan second opinion (pendapat kedua), silakan. Hasilnya pun nanti disampaikan ke penyidik dan penyidik akan menyampaikan lebih lanjut," kata Dedi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: