Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK, Pengacara: Dia Tidak Melawan Negara!

Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK, Pengacara: Dia Tidak Melawan Negara!

Gubernur Papua, Lukas Enembe (Twitter)--

BACA JUGA:Lukas Enembe Jadi Tersangka, Pendeta Alberth Yoku Kasih Pesan Begini

Roy mengatakan alasan ketidakhadiran pemeriksaan karena kondisi Lukas yang sakit telah disampaikan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua kepada Direktur Penyidikan KPK pada hari Jumat (24/9) lalu.

"Pertemuan saya dengan Pak Direktur Penyidikan Bapak Asep Guntur mengatakan bahwa KPK menghargai praduga tak bersalah. Kedua, dia katakan, 'Pak Roy, apa yang mau diperiksa kalau orang sakit?'," katanya.

Muhammad Rifai Darus, Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe menjelaskan bahwa Lukas sudah empat kali terserang stroke, disertai dengan sejumlah riwayat penyakit lain yang mengharuskannya menjalani pemeriksaan di Singapura.

"Sakit kemudian sembuh, sakit sembuh. Setahun terakhir setelah beliau melakukan operasi, hingga operasi besar saat itu, yaitu tiga operasi jantung, pankreas dan mata lalu mulai rutin pengobatan sejak tahun 2021 di Singapura," kata Rifai.

Hari ini, KPK kembali memanggil Gubernur Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. Pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai dengan 7 Maret 2023.

Sebelumnya, Jokowi meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan pemeriksaan KPK.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 26 September 2022.

Ditegaskannya semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. 

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: