Ini Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Musim Peralihan, Kasusnya Alami Peningkatan

Ini Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Musim Peralihan, Kasusnya Alami Peningkatan

Ilustrasi, Penyakit demam berdarah atau biasa disebut DBD disebabkan oleh virus Dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. (Ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Waspada, musim peralihan berpotensi meningkatkan angka kasus Dengue/DBD di Indonesia.

Hingga kini, kasus DBD mengalami peningkatan, sehingga harus segera diantisipasi oleh semua pemangku kebijakan di daerah.

Berdasarkan catatan dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) sampai Minggu ke 36, jumlah kumulatif kasus konfirmasi DBD dari Januari 2022 dilaporkan sebanyak 87.501 kasus (IR 31,38/100.000 penduduk) dan 816 kematian (CFR 0,93%).

BACA JUGA:Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Mengizinkan Penggunaan Vaksin DBD dari Takeda

“Secara umum terjadi peningkatan kasus Dengue. Kasus paling banyak terjadi pada golongan umur 14-44 tahun sebanyak 38,96 persen dan 5-14 tahun sebanyak 35,61 persen,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Pihaknya mengungkapkan, penambahan kasus berasal dari 64 kabupaten/kota di 4 provinsi diantaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.

Kabupaten/Kota yang mencatat kasus DBD tertinggi di antaranya Kota Bandung dengan 4196 kasus, Kabupaten Bandung sekitar 2777 kasus, Kota Bekasi dengan 2059 kasus, Kabupaten Sumedang sekitar 1647 kasus, dan Kota Tasikmalaya dilaporkan sebanyak 1542 kasus.

Maxi mengungkapkan, pihaknya terus melakukan upaya pengendalian dan pencegahan yang masif dan simultan dengan melibatkan seluruh pihak baik tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA:DBD di Kota Bekasi Hampir Tembus 2.000 Kasus, Dinkes Ajak Masyarakat Galakkan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Pada 6 September lalu, Kemenkes melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular telah mengirimkan surat kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota, meminta agar Dinas Kesehatan meningkatkan kewaspadaan dengan aktif melakukan pengendalian Dengue lebih dini.

Caranya:

- Pertama, melakukan upaya pencegahan dan pengendalian melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di tempat – tempat umum dan tempat – tempat institusi untuk mencapai Angka Bebas Jentik > 95 %.

“Gerakan ini sebaiknya dilakukan sebelum masa penularan atau peningkatan kasus terjadi,” ungkap Maxi.

BACA JUGA:Waktu yang Dibutuhkan untuk Pulih dari DBD

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: