Viral Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk di Jalanan, Mahfud MD: Gubernur Sekalipun Tak Berhak!

Viral Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk di Jalanan, Mahfud MD: Gubernur Sekalipun Tak Berhak!

Menko Polhukam Mahfud MD.-Twitter/@mohmahfudmd-

Dia mengatakan, seharusnya Tajudin Tabri memproses sopir truk secara hukum. Bukan malah mengambil tindakan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat. 

"Kami sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," katanya pula.

Tajudin Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, sopir truk Ahmad Misbah yang jadi korban dugaan penganiayaan telah melaporkan Tajudin Tabri ke Polres Metro Depok.

Ahmad Misbah melaporkan pria yang akrab disapa HTj itu atas dugaan penganiayaan.

BACA JUGA:Jadwal MotoGP Jepang 2022: Balapan di Sirkuit Motegi Dimulai Pukul 13.00 WIB

BACA JUGA:Hasil Lengkap FP II MotoGP Jepang di Sirkuit Motegi: Marquez Tercepat

Surat laporan bernomor: LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Hari Jumat tanggal 23 September 2022, ditandatangani langsung oleh AKP Wahyu Tri Karsono selaku Kanit II SPKT Polres Metro Depok.

Tajudin Tabri Minta Maaf ke Publik

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri telah meminta maaf atas peristiwa itu. 

Tajudin Tabri menjelaskan, dia menghukum sopir truk seperti itu karena menabrak portal di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Depok. 

Aksi yang dinilai oleh para netizen tersebut sangat tidak manusiawi terhadap sopir truk. 

BACA JUGA:Polantas Jadi Sorotan Masyarakat, Istilah 'Jebakan Batman' Harus Dihilangkan

BACA JUGA:Persipasi Bekasi Bungkam Persitas Tasikmalaya 2 - 0 di Laga Perdana Liga 3 Seri 1 Jawa Barat

Walaupun sopir memang salah hingga menabrak portal, namun hukumannya tidak seperti itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: