Siaran TV Analog Dimatikan Mulai Oktober Mendatang, Beralih ke Digital

 Siaran TV Analog Dimatikan Mulai  Oktober Mendatang, Beralih ke Digital

Siaran TV Analog Dimatikan, Ilustrasi oleh oleh Victoria_rt dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kemenkominfo umumkan tanggal resmi Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di Jabodetabek.

Menurut Kemenkominfo, siaran TV analog akan secara resmi dimatikan mulai 5 Oktober 2022.

Dengan demikian, mereka yang tidak lagi menerima siaran TV analog, akan bisa menikmati siaran TV digital mulai 5 Oktober mendatang.

Dan untuk sementara itu, baru Jabodetabek dan wilayah di sekitarnya yang akan terlebih dahulu menikmati siaran TV digital ini.

"Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitar telah memenuhi kriteria ASO,” kata Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

“Maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak di 5 Oktober 2022," lanjutnya.

Ada 14 wilayah kota dan kabupaten yang terdampak ASO di Jabodetabek ialah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Terkait distribusi bantuan perangkat Set-Top-Box (STB) di Jabodetabek, Kementerian Kominfo menyebutkan sudah sebanyak 63,4 persen atau sejumlah 479.307 perangkat yang telah diberikan kepada masyarakat.

Bantuan akan diberikan hingga mencapai 100 persen dengan harapan bisa selesai di akhir September 2022, yang mana tinggal menyisakan beberapa hari.

Adapun Jabodetabek telah memenuhi tiga kriteria ASO yaitu pertama terdapat siaran televisi analog yang akan dihentikan siarannya.

Lalu yang kedua wilayah yang tercakup siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital.

Terakhir yaitu kriteria ketiga ialah bantuan STB untuk rumah tangga miskin telah terdistribusi.

Niken berharap agar masyarakat di Jabodetabek yang telah memiliki kesempatan untuk mengakses layanan siaran digital dapat segera menikmati siaran tersebut bahkan sebelum 5 Oktober 2022 ketika ASO diselenggarakan.

Dengan demikian siaran televisi yang diterima bisa memiliki kualitas yang lebih baik dari siaran televisi analog.

"Demikian pelaksanaan ASO di Jabodetabek dapat kami umumkan. Jabodetabek merupakan episentrum pertelevisian di Indonesia. Mohon agar hal ini menjadi rujukan bagi kita semua menyiapkan peralihan ke siaran digital dengan sebaik-baiknya agar ASO di Jabodetabek bisa memberi manfaat siaran digital kepada masyarakat dan jadi momentum menjelang ASO nasional pada 2 November 2022," kata Niken.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: