Ketua KPK Ancam Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Mahkamah Agung Langsung Beri Pernyataan Mengejutkan

Ketua KPK Ancam Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Mahkamah Agung Langsung Beri Pernyataan Mengejutkan

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers OTT KPK terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (Tangkapan Layar Youtube)--

Sayangnya Andi juga mau banyak bicara terkait kronologi OTT KPK. Dia meminta agar media menunggu penjelasan dari KPK.

"Tadi malam masih di rumahnya, tadi pagi juga ketemu dengan kami dan siap untuk mendatangi KPK," ujarnya.

Ancaman KPK

Hakim Agung Sudrajad Dimyati diwajibkan datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya Sudrajad Dimyati, tiga tersangka lainnya juga diwajibkan datang ke KPK, besok, Sabtu, 24 September 2022.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Jika besok, tidak memenuhi panggilan KPK maka risiko seperti ini akan diterimanya.

(BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Total Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati)

(BACA JUGA:Mardani Ali Soal Hakim Agung Kena OTT KPK: Penegak Hukum Saja Rentan Disuap, Ke Mana Rakyat Bisa Berharap?)

(BACA JUGA:Novel Baswedan Ungkap Pernyataan Tak Terduga Tahu KPK OTT Hakim Agung)

Ketua KPK Firli Bahuri meminta empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Empat tersangka, yakni Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD), PNS MA Redi (RD) serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) masing-masing Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) dan Heryanto Tanaka (HT).

"KPK mengimbau dan memerintahkan berdasarkan Undang-Undang terhadap semua pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka agar hadir secara kooperatif, sebagai berikut SD, RD, IDKS, HT," katanya, Jumat, 23 September 2022 dini hari.

(BACA JUGA:KPK OTT Hakim Agung, Benny Harman: Kalau Wakil Tuhan Saja Begini Kemana Lagi Pencari Keadilan Harus Berharap?)

(BACA JUGA:KPK Peringatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Kooperatif: Kalau Tidak Kami Cari! )

Diyakininya, sebagai warga negara yang baik, keempatnya bakal kooperatif memenuhi panggilan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: