Duit Hasil OTT KPK yang Seret Nama Hakim Agung Rp 2,2 M, Dibagi-bagi dan Sudrajad Dimyati Dapat Rp 800 Juta

Duit Hasil OTT KPK yang Seret Nama Hakim Agung Rp 2,2 M, Dibagi-bagi dan Sudrajad Dimyati Dapat Rp 800 Juta

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers OTT KPK terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (Tangkapan Layar Youtube)--

Berikut adalah kronologis OTT KPK tersebut, hingga menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka

(BACA JUGA:Drama Hasnaeni 'Wanita Emas': Pura-Pura Sakit Hingga Histeris Saat Dibawa ke Mobil Tahanan)

(BACA JUGA:Mahkamah Agung Buka Suara Soal KPK OTT Hakim Agung)

Rabu, 21 September

Tim KPK mendapatkan informasi bahwa pada Rabu 21 September 2022 pukul 16.00 WIB akan terjadi transaksi penyerahan uang, sebagai bentuk suap pada penanganan perkara di MA. 

Firli menyebut, penyerahan uang itu bakal dilakukan oleh Eko Suparno (ES) selaku pengacara kepada Desy Yustria (DY), selaku PNS di Kepaniteraan MA.

"Rabu, 21 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari ES kepada DY sebagai representasi SD (Sudrajad Dimyati) disalah satu hotel di Bekasi," ungkap Firli.

Kamis, 22 September

Selanjutnya pada Kamis 22 September 2022 pukul 01.00 WIB, penyidik KPK bergerak dan mengamankan Desy di rumahnya. 

(BACA JUGA:Menyedihkan, Ternyata yang Di-OTT KPK Seorang Hakim Agung)

(BACA JUGA:Hakim Agung Kena OTT, KPK Harap Ini yang Terakhir, Jangan Hanya 'kucing-kucingan')

Dalam kesempatan itu KPK juga ikut menyita uang tunai dalam pecahan asing dolar senilai USD 205.000 atau setara Rp 2,1 miliar (setelah dikonversi berdasarkan kurs pukul 04.21 WIB).

Selanjutnya, secara terpisah KPK juga melakukan pencarian dan melakukan upaya mengamankan terhadap Yosep Parera (YP) selaku pengacara dan Eko Suparno. Keduanya diamankan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

"Secara terpisah, Tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan YP dan ES yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, guna dilakukan permintaan keterangan," ungkap Firli.

Firli menjelaskan para pihak beserta barang bukti yang diamankan itu kemudian dibawa ke Jakarta. Mereka menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: