Kronologi Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terseret OTT KPK Hingga Jadi Tersangka Bersama 9 Orang Lainnya

Kronologi Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terseret OTT KPK Hingga Jadi Tersangka Bersama 9 Orang Lainnya

Ilustrasi - KPK (IST)--

(BACA JUGA:Mahkamah Agung Buka Suara Soal KPK OTT Hakim Agung)

(BACA JUGA:Hakim Agung Di-OTT KPK, Komisi Yudisial Langsung Bikin Pernyataan )

"Rabu, 21 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari ES kepada DY sebagai representasi SD (Sudrajad Dimyati) disalah satu hotel di Bekasi," ungkap Firli.

Kamis, 22 September

Selanjutnya pada Kamis 22 September 2022 pukul 01.00 WIB, penyidik KPK bergerak dan mengamankan Desy di rumahnya. 

Dalam kesempatan itu KPK juga ikut menyita uang tunai dalam pecahan asing dolar senilai USD 205.000 atau setara Rp 2,1 miliar (setelah dikonversi berdasarkan kurs pukul 04.21 WIB).

Selanjutnya, secara terpisah KPK juga melakukan pencarian dan melakukan upaya mengamankan terhadap Yosep Parera (YP) selaku pengacara dan Eko Suparno. Keduanya diamankan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

(BACA JUGA:Adanya Keterlibatan Hakim dalam OTT KPK di Mahkamah Agung, Masih Didalami Komisi Yudisial)

(BACA JUGA:Menyedihkan, Ternyata yang Di-OTT KPK Seorang Hakim Agung)

"Secara terpisah, Tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan YP dan ES yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, guna dilakukan permintaan keterangan," ungkap Firli.

Firli menjelaskan para pihak beserta barang bukti yang diamankan itu kemudian dibawa ke Jakarta. Mereka menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Albasri (AB) selaku PNS Mahkamah Agung disebut menyerahkan diri ke KPK. Menurut Firli, Albasri juga menyerahkan uang tunai senilai Rp 50 juta.

(BACA JUGA:Hakim Agung Kena OTT, KPK Harap Ini yang Terakhir, Jangan Hanya 'kucing-kucingan')

(BACA JUGA:Kasus Suap Mahkamah Agung, KPK: Harusnya Pilar Keadilan, Ternyata Menjualnya dengan Uang)

Adapun dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang. Mereka di antaranya adalah:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: