Mahkamah Agung Buka Suara Soal KPK OTT Hakim Agung

Mahkamah Agung Buka Suara Soal KPK OTT Hakim Agung

Gedung Mahkamah Agung-ist-net

"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," katanya, Kamis, 22 September 2022.

KPK mengharapkan penangkapan tersebut menjadi yang terakhir terhadap insan hukum.

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," ujar Ghufron.

(BACA JUGA:Mendagri: ASN Harus Tetap Netral di Pemilu dan Pilkada 2024)

Padahal, kata Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.

"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, jangan hanya 'kucing-kucingan'. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tambah Ghufron.

(BACA JUGA:KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lukas Enembe Sebagai Tersangka Pada Senin Depan)

(BACA JUGA:Soal Rencana KPK di Korupsi Lukas Enembe, Wakil Ketum MUI Buka Suara )

(BACA JUGA:Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Dua Saksi, Dosen dan Bendahara)

Terpisah Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri  mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut.

"Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," katanya.

(BACA JUGA:Kasus Suap Rektor Unila HIngga Di-OTT KPK, Puan Minta Tindak Lanjut Kemendikbudristek dan Komisi X )

(BACA JUGA:Profil Rektor Unila Karomani yang Kena OTT KPK, Paling Kencang Teriak Radikalisme di Kampus)

Diungkapkannya KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu (21/9) malam.

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap Ali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: