Mendagri: ASN Harus Tetap Netral di Pemilu dan Pilkada 2024

Mendagri: ASN Harus Tetap Netral di Pemilu dan Pilkada 2024

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang (dok Poto Diambil Sebelum Pandemi COVID-19).-RIKHI FERDIAN-fin.co.id

“Sudah ada proses yang sudah disepakati, nanti di birokrasi ada KASN, kemudian ada beberapa sanksi lain, mulai peringatan sampai pemberhentian jika memang mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran berat dalam soal ini,” ucap Anas.

 Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya akan mengawasi jalannya pemilu secara profesional dan bertanggung jawab, jika kemudian terbukti ada ASN yang melanggar netralitas, maka Bawaslu dan kementerian/lembaga terkait tidak segan memberikan sanksi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: