Jakarta Menuju Status Kota Khusus Ekonomi, Khoirudin: Kita Sudah Siap!

Jakarta Menuju Status Kota Khusus Ekonomi, Khoirudin: Kita Sudah Siap!

Monumen nasional (Monas)--PMJ

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kesiapan DPRD DKI dalam persiapan Status Jakarta sebagai Kota Khusus Ekonomi terus dimatangkan.

Hal ini sehubungan dengan rencana pemindahan ibukota negara ke Kalimantan.

Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin menegaskan, Jakarta sudah sangat siap menjadi kota ekonomi dan bisnis.

(BACA JUGA:Catat! IKN Nusantara Bukan Sekadar Wacana, Tapi Sebuah Kepastian, Ini Buktinya)

"Dua tahun setalah IKN ditandatangani, maka ibukota pindah ke Kalimantan Timur,” ujar Khoirudin, Selasa (20/9/2022).

Ia mengaku, DPRD DKI mendapat bimbingan teknis yang membahas tentang Jakarta pasca ada UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

Kesiapan Jakarta menjadi kota ekonomi dan bisnis ditunjukkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021. 

Yakni, indeks pembangunan manusia (IPM) di Jakarta menjadi yang tertinggi.

(BACA JUGA:Rapimnas Partai Demokrat, Ketum AHY Singgung Tunda Pemindahan IKN)

“Artinya SDM (sumber daya manusia) kita sudah siap untuk menjadi kota khusus ekonomi. Hal ini juga karena Jakarta memang sudah menjadi pusat ekonomi sebelum merdeka,” ungkap Khoirudin.

Dengan memiliki kekhususan dan menjadi Kota Ekonomi, sambung dia, maka pendapatan asli daerah (PAD) diyakini tidak akan menurun.

“Dampaknya akan sangat besar pada penghasilan daerah kita. Ini juga bisa meningkatkan pembangunan buat Jakarta,” harap Khoirudin.

Sementara itu, Analisis Hukum Kemendagri Alpin Rahman mengungkapkan, wacana tersebut muncul setelah sejumlah pakar mengjaji dan studi banding ke beberapa negara yang pernah memindahkan ibukota.

(BACA JUGA:Kementerian PUPR Bakal Bangun Jalan Tol di IKN, Dari Bandara ke Ibu Kota Cuma 30 Menit)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: