Berperan Aktif di Dunia Internasional, Bea Cukai Tanda Tangani Kerja Sama dengan Belgian Customs

Berperan Aktif di Dunia Internasional, Bea Cukai Tanda Tangani Kerja Sama dengan Belgian Customs

--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau selanjutnya kita sebut Bea Cukai merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai.

Bea Cukai mengemban empat fungsi penting dalam menjaga dan mendukung perekonomian Indonesia, yaitu industrial assistance, trade facilitator, community protector, dan revenue collector.

(BACA JUGA:Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Bea Cukai Tambah Penerima Fasilitas Kepabeanan)

Dalam menjalankan keempat fungsi tersebut, Bea Cukai turut berperan aktif melakukan kolaborasi atau kerja sama kepabeanan di dunia internasional untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan nasional maupun internasional.

Anita Iskandar, Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, mengungkapkan bahwa kolaborasi aktif Bea Cukai di dunia internasional salah satunya diwujudkan melalui Letter of Intent (LoI) atau perjanjian kerja sama Bea Cukai dengan General Administration of Customs and Excise (GACE) of Belgium atau selanjutnya kita sebut Belgian Customs pada tanggal 18 September 2019 dan berlaku selama tiga tahun hingga tahun 2022 saat ini.

“Setelah berlangsung selama tiga tahun, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang LoI untuk periode 2022 hingga 2025 mendatang. Perpanjangan kerja sama dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi antarinstitusi kepabeanan dalam memberantas pelanggaran di bidang kepabeanan untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan internasional, serta kepentingan masing-masing negara,” imbuhnya.

Penandatanganan perpanjangan LoI periode 2022-2025 dilakukan dengan metode penandatanganan virtual dengan cara naskah perjanjian yang telah ditandatangani oleh Pimpinan Tinggi Belgian Customs dibawa ke Indonesia, begitu pula sebaliknya.

(BACA JUGA:Bea Cukai Berikan Asistensi untuk Dorong Laju Ekspor di Wilayah Sumatra)

Kemudian pada Senin, 19 September 2022, pimpinan tinggi masing-masing instansi telah menandatangani naskah perjanjian di lokasi masing-masing yang dilaksanakan melalui video conference.

Selanjutnya, naskah yang telah ditandatangani akan dilaporkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan Certificate of True Copy (CTC), yaitu sertifikat resmi yang menunjukkan keaslian dokumen sehingga terverifikasi dan dapat diarsipkan.

Anita mengatakan bahwa berdasarkan LoI yang telah ditandatangani, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi melalui berbagai jenis aktivitas dengan tujuan untuk pengembangan keahlian khusus petugas kepabeanan.

Keduanya juga sepakat untuk mempertahankan partisipasi penuh dalam mendukung isu-isu penting pada World Customs Organization (WCO) atau organisasi kepabeanan dunia.

(BACA JUGA:Optimalkan Ekspor UMKM, Bea Cukai Siap Percepat PEN)

“Dalam kurun waktu tiga tahun (sejak 2019-2022), beberapa kegiatan yang telah berlangsung antara Bea Cukai dengan Belgian Customs antara lain Combined Action Day on XTC yang telah berlangsung sebanyak dua kali di Indonesia dan dua kali di Belgia, serta Sharing Session on Cyber Team yang telah dilaksanakan sebanyak empat kali untuk level beginner dan intermediate,” imbuhnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: