Munas PPKJ Voting Online, Tjarda Muchtar Jadi ketua PPKJ

Munas PPKJ Voting Online, Tjarda Muchtar Jadi ketua PPKJ

JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) sebagai gelaran 4 tahunan Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek (PPKJ) digelar di Learning Center BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu, (11/12). Munas kali ini merupakan yang ke VI digelar oleh PPKJ dengan agenda kegiatan antara lain Penetapan AD/ART, Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Pusat periode sebelumnya, Penetapan program kerja, dan pengangkatan Ketua Pengurus PPKJ periode 2021-2025. Edward Azizy sebagai Ketua PPKJ periode sebelumnya menyerahkan Bendera Pataka PPKJ kepada Tjarda Muchtar sebagai Ketua PPKJ periode 2021-2025. Penyerahan tonggak kepemimpinan ini disaksikan pula oleh Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, dan Abdur Rahman Irsyadi, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir pula salah seorang sesepuh pensiunan, Sri Moerwardjo Srimardji yang merupakan salah satu saksi sejarah berbagai transformasi jaminan sosial ketenagakerjaan sejak Dewan Jaminan Sosial (DJS) hingga BPJS Ketenagakerjaan seperti saat ini. "PPKJ berdiri sejak 18 tahun silam dan menjadi wadah bagi para pensiunan Jamsostek sekaligus organisasi sosial dengan anggota hingga saat ini mencapai 1880 orang yang masih aktif," tutur Edward. Kegiatan Munas ke VI PPKJ ini dilangsungkan secara hybrid di Learning Center BPJS Ketenagakerjaan yang menghadirkan 28 orang anggota di lokasi kegiatan serta 109 orang pensiunan di daerah lain melalui zoom meeting. Edward Azizy mengatakan Munas kali ini dirasa sangat istimewa karena setelah beberapa kali ditunda, akhirnya bisa berjalan secara hybrid dengan menghadirkan 11 pimpinan wilayah dan perwakilan se-Indonesia di Bogor. Selain itu Edward juga mengingatkan bahwa secara regulasi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang ditunjuk secara otomatis menjadi Ketua Dewan Pengawas dari PPKJ, dan untuk saat ini dijabat oleh Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama periode 2021-2026. Anggoro menyampaikan rasa bangga dan salut kepada para pensiunan yang masih tetap aktif di organisasi sosial meski sudah di usia yang tidak muda lagi. Menurutnya, proses perjalanan panjang jaminan sosial ketenagakerjaan dimulai dengan kontribusi besar para pendahulu, oleh karenanya seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan harus menghormati senior dan para pendahulunya. "Dalam waktu dekat juga akan diterbitkan buku mengenai sejarah Jamsostek, kami akan mendukung penuh upaya PPKJ dalam menceritakan sejarah perjalanan ini," ujarnya. Anggoro menambahkan, 65% karyawan BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah generasi milenial di bawah 38 tahun, sangat penting bagi kami untuk memiliki literatur mengenai sejarah agar para penerus nanti memahami perjuangan dan sejarah dari penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Anggoro juga meminta kepada para senior untuk tetap aktif memberikan saran, masukan dan pendapat terkait perkembangan institusi. Dirinya juga berharap dalam 5 tahun ke depan insan BPJS Ketenagakerjaan sebagai generasi penerus bisa bersaing dan mampu memimpin institusi ini. "Semoga 7 Direksi periode berikutnya bisa dipimpin seluruhnya dari internal BPJS Ketenagakerjaan, tentunya harus dipersiapkan dengan baik karena akan mengelola dana lebih dari Rp1.000 Triliun di periode berikutnya," jelasnya. Dalam penyelenggaraan Munas ini juga digelar pemilihan Ketua PPKJ yang baru melalui voting yang dilangsungkan secara online dan melibatkan seluruh anggota PPKJ dengan kandidat Ketua Umum Tjarda Muchtar, Haris Alberth Tampubolon, dan Sunardi. Tjarda Muchtar merupakan pensiunan karyawan PT Jamsostek (Persero) yang juga menjabat sebagai Direksi pada periode tahun 1994-1998 sebagai Direktur Umum dan Personalia. Dengan ditunjuknya Tjarda Muchtar ini, Pengurus Pusat PPKJ dan seluruh anggota berharap program kerja PPKJ ke depannya dapat berjalan lebih baik lagi dan memiliki kontribusi lebih terhadap BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan sosial pada umumnya. (lan/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: