Kapan BSU Tahap II Masuk Rekening Anda? Cek Infonya di Sini

Kapan BSU Tahap II Masuk Rekening Anda? Cek Infonya di Sini

Cara Cek BLT 2023 Lewat HP, Gampang Banget Simak Langsung di Sini-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu kepada 4,1 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan telah disalurkan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 12 September 2022, bantuan tersebut sudah disalurkan kepada 4.361.792 pekerja sebesar Rp 2,62 triliun. 

(BACA JUGA:Senin Depan, BSU Rp600 Ribu Tahap Dua Cair)

Target penerima bantuan ini mencapai 16 juta pekerja. Lalalu kapan BSU tahap kedua mulai dicairkan pemerintah?

"Masih menunggu data pekerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk tahap kedua," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi 

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan harus melakukan verifikasi para pekerja penerima gaji maksimal Rp 3,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Setelah data diterima, akan dilakukan verifikasi, validasi dan pemadanan data. Setelah semuanya komplet baru diserahkan kepada para pekerja.

(BACA JUGA:Hoaks! Pengisian Data Penerima BSU di Media Online dan Medsos )

"Proses verifikasi dan validasi diperlukan sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas. Pemerintah tak ingin bantuan ini justru tidak sampai kepada para penerima yang berhak mendapatkan BSU," paparnya.

BSU ini diberikan kepada para pekerja melalui rekening masing-masing para pekerja. Yakni yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara). Seperti BNI, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, hingga Bank Mandiri.

Jika Anda merasa berhak mendapatkan bantuan tersebut, bisa langsung mengecek situs bsu.kemnaker.go.id. 

(BACA JUGA:BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama Cair, Begini Komentar Menaker Ida Fauziyah)

Syarat-syarat Penerima BSU: 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: