Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Tiga Kota untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat di Bidang Cukai

Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Tiga Kota untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat di Bidang Cukai

Bea Cukai Gelar Operasi Pasar--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Upaya Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal terus dilakukan salah satunya lewat kegiatan operasi pasar. Fokus kegiatan operasi pasar adalah para pedagang eceran yang berpotensi memperjualbelikan rokok ilegal.

Kegiatan operasi pasar kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Purwokerto, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Pekanbaru. Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, menyatakan bahwa kegiatan operasi pasar tidak hanya dilakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal lewat jalur represif.

“Kami juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang eceran terkait ketentuan di bidang cukai dan larangan memperjualbelikan rokok ilegal,” ungkap Hatta.

(BACA JUGA:Bahas Aturan Kepabeanan, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Tiga Kota)

Kegiatan pengawasan di Bea Cukai Purwokerto dilakukan Bersama dengan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. Adapun titik operasi gabungan di antaranya di Kecamatan Banjarnegara, Kecamatan Madukara, dan Pasar Madukara.

Operasi gabungan ini dilakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Banjarnegara. “Rokok ilegal terdiri dari rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas dan dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukan,” tambah Hatta.

Operasi pasar secara sinergi dengan satpol PP juga dilakukan oleh Bea Cukai Malang. Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada para pemilik toko, penjual rokok, dan masyarakat.

Kegiatan kali ini dikemas dengan berbeda karena disediakan panggung hiburan bagi masyarakat sekitar pasar untuk menarik minat kunjung masyarakat.

Tim sosialisasi menegaskan terkait larangan jual beli rokok ilegal dan mengimbau untuk tidak menerima tawaran dari sales-sales nakal yang menawarkan rokok ilegal dengan iming-iming harga yang murah.

"Efek rokok ilegal yang merugikan negara akan terus kami kampanyekan kepada masyarakat luas, terutama dengan bantuan pemerintah daerah," ujar Hatta.

Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Pekanbaru. Bea Cukai Pekanbaru mengharapkan lewat kegiatan operasi pasar dapat menambah pengetahuan masyarakat agar lebih selektif dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli dalam upaya menekan peredaran rokok dan miras ilegal.

Dengan adanya kegiatan operasi pasar, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi pelaku usaha yang telah mematuhi peraturan dan turut berkontribusi untuk menyumbang penerimaan negara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: