MPR: Tangkap M Kace, Jangan Sampai Rakyat Tidak Percaya Penegak Hukum

MPR: Tangkap M Kace, Jangan Sampai Rakyat Tidak Percaya Penegak Hukum

JAKARTA - Polisi harus segera menindak para penista Agama. Seperti, youtuber Muhamad Kace dan Jozeph Paul Zhang yang secara terbuka dan berulang, jelas-jelas menistakan agama Islam.

Senada dengan sikap MUI, NU dan Muhammadiyah, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan jika M Kace sudah sangat berlebihan. Demi tegaknya hukum dan keadilan untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum, kepolisian harus menegakkan hukum secara adil.

Jangan sampai umat merasakan ketidakadilan dan diskriminasi hukum. Suatu keresahan yang bahkan disuarakan terbuka oleh Lieus Sungkharisma, tokoh Tionghoa beragama Budha.

HNW (sapaan akrabnya) mengatakan, penegakan hukum dalam kasus tersebut sangat penting untuk membuktikan kepada masyarakat.

“Ini untuk menunjukan bahwa Indonesia masih negara hukum, dan aturan-aturan tersebut tidak hanya di atas kertas, tetapi juga diterapkan secara benar dan adil di masyarakat, untuk semua kalangan masyarakat, bukan atas sebagiannya saja,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa(24/8).

M Kace yang berulang menistakan Agama Islam dengan menghina Nabi Muhammad SAW, bahkan sebagian ditampilkan dengan background gambar Burung Garuda Pancasila, menurut HNW bisa terjadi karena dia mengira bahwa hukum tidak menyentuh diri dan kelompoknya.

Ini terjadi karena apa yang dia saksikan, seperti tak tersentuhnya kasus penista agama Islam sebelumnya yaitu Jozeph Paul Zang.

HNW mempertanyakan sikap Polri yang terkesan lambat dan tak berdaya dalam menangani kasus Jozeph Paul Zhang yang telah berulangkali melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Padahal, kasus penistaan Agama bukanlah delik aduan yang membutuhkan adanya aduan dari korban. Tetapi merupakan delik biasa yang bisa langsung diproses dan ditindak oleh pihak Polri. (khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: