KPK Tangkap Bupati Mimika Papua

KPK Tangkap Bupati Mimika Papua

Bupati Mimika Eltinus Omaleng -Antara-antara

JAYAPURA, FIN.CO.ID - Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eltinus ditangkap di salah hotel di Jayapura, Papua, pada pada Rabu, 7 September 2022.

 (BACA JUGA:Segini Harta Kekayaan Bupati Pemalang, Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK)

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal membenarkan penangkapan Bupati Mimika oleh penyidik KPK. 

"Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya," katanya dikutip Antara, Rabu, 7 September 2022.

(BACA JUGA:Diperiksa KPK Terkait Formula E, Refly Harun Nilai Ada Upaya Ganjal Anies di Pilpres 2024)

Diketahui, sebelumnya Bupati Mimika Eltinus Omaleng melayangkan gugatan praperadilan kepada KPK terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pembangunan gereja di Kabupaten Mimika.

Eltinus menggugat penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya sejak 20 Juli.

Gugatan praperadilan penetapan tersangka dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

(BACA JUGA:Ini yang Ditanyakan Polri ke Ferdy Sambo Cs Saat Gunakan Lie Detector)

Namun, gugatan praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditolak PN Jaksel. 

Hakim Tunggal PN Jaksel Wahyu Imam Santoso memutuskan permohonan Eltinus tak bisa dikabulkan. 

"Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya," kata Wahyu di ruang sidang PN Jaksel, Kamis, 25 Agustus 2022. 

(BACA JUGA:Hacker Bjorka Kirim Pesan Menohok untuk Kominfo: Berhenti Menjadi Idiot)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: