Kuasa Hukum Bharada Eliezer Minta Media Massa Tidak Sebarkan Disinformasi

Kuasa Hukum Bharada Eliezer Minta Media Massa Tidak Sebarkan Disinformasi

Tersangka Pembunuh Brigadir J, Bharada E hadir di rekontruksi dengan baju tahanan dengan tangan terikat--Polri tv

JAKARTA, FIN.CO.ID- Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E) meminta media menghindari disinformasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan mengutip sumber resmi. 

"Kami sangat menyayangkan masih banyak media massa yang mengutip keterangan-keterangan orang yang sama sekali tidak mewakili siapapun dalam kasus ini," kata Koordinator Tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022. 

Ronny menerangkan, mengutip sumber resmi menjadi penting agar tidak terjadi disinformasi terkait proses hukum yang sedang berjalan dalam perkara pembunuhan Brigadir J. 

(BACA JUGA:Bharada E Pakai Pemeran Pengganti dalam Adegan Rekonstruksi, Polisi Bilang Begini)

(BACA JUGA:Daftar 15 Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Hadir Secara Virtual)

Ia mengatakan tim kuasa hukum Bharada E tidak pernah memberikan keterangan resmi terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J.

Karena itu, kata dia, tim kuasa hukum dan Bharada E tidak bertanggung jawab atas informasi yang beredar di berbagai media massa khususnya terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J.

Untuk itu Ronny mengimbau seluruh media massa baik online, elektronik maupun cetak untuk mengutip narasumber resmi yang mewakili pihak-pihak yang terkait langsung dengan persoalan pembunuhan Brigadir J.

"Sayangnya keterangan tersebut dijadikan sebagai satu-satunya penjelasan tanpa berupaya memverifikasinya kepada pihak-pihak yang terkait khususnya klien kami Bharada E sehingga informasi yang beredar membuat publik bingung dan merugikan klien kami,” kata Ronny. 

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Menyesal Libatkan Bharada E: Saya Salah dan Akan Tanggung Jawab)

(BACA JUGA:Bharada E Pakai Pemeran Pengganti dalam Adegan Rekonstruksi, Polisi Bilang Begini)

Karena itu, kata Ronny, semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti menyampaikan informasi yang bersifat spekulatif yang dapat merugikan Bharada E.

Ronny pun mendukung dan menghormati media massa yang secara serius ingin mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Dan berharap agar media massa atau wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya secara ketat sesuai dengan UU Pers dan kode etik yang berlaku.

"Harapan kami adalah bahwa kasus ini justru harus terang benderang sehingga publik pun mendapatkan kebenaran sesungguhnya atas kasus ini," kata Ronny.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: antara